Beritanusantara.co, Samarinda – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan kebutuhan mendesak untuk menambah formasi pustakawan baru guna menutup ketimpangan rasio tenaga profesional dengan jumlah perpustakaan yang terus meningkat di daerah tersebut.
Saat ini, hanya terdapat 141 pustakawan aktif untuk melayani total 3.578 perpustakaan di seluruh Kaltim.
Plt Kepala DPK Kaltim, Anita Natalia Krisnawati, menegaskan kondisi tersebut jauh dari ideal dan berdampak pada pemerataan layanan literasi.
“Jumlah perpustakaan kita sangat banyak dan masih terus berkembang. Sementara itu, tenaga pustakawan yang tersedia sangat terbatas. Kami berharap formasi pustakawan dapat ditambah secara signifikan agar profesi ini tidak hanya bertahan tetapi juga memiliki daya tarik bagi generasi muda. Perpustakaan yang modern membutuhkan tenaga profesional yang memadai,” ungkapnya di Samarinda, Sabtu (6/12).
Untuk mencari jalan keluar, DPK menyelenggarakan lokakarya yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini membahas regulasi, kebutuhan formasi, serta opsi teknis untuk mempercepat pemenuhan tenaga pustakawan.
“Kami mengundang narasumber dari Perpusnas dan Kemendagri untuk mengkaji regulasi kepegawaian, kebutuhan formasi secara nasional, serta bagaimana aspirasi daerah dapat diakomodasi dalam kebijakan pusat. Dukungan aparatur yang memadai adalah kunci agar ribuan perpustakaan di Kaltim dapat beroperasi optimal dan memberikan pelayanan yang merata kepada masyarakat,” jelas Anita.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kebutuhan ini mengingat peran strategis Kaltim sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Upaya pemenuhan tenaga pustakawan diharapkan dapat mendongkrak indeks literasi masyarakat Kaltim, karena literasi adalah pondasi penting dalam menyongsong pembangunan IKN yang modern, maju, dan berdaya saing,” tegasnya. (h/bn)














