Beritanusantara.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keenam orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
OTT ini terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan preservasi jalan oleh Dinas PUPR dan Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
“KPK masih mendalami pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” ujar Budi.
Ia juga meluruskan informasi yang sempat menyebut lokasi OTT berada di Kota Medan.
OTT ini merupakan yang kedua sepanjang tahun 2025, setelah sebelumnya KPK menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu pada Maret lalu.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. (h/bn)














