18/09/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan bimbingan teknis (bimtek) mengenai regulasi kampanye dan penggunaan dana kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan Bimtek ini bertujuan menciptakan pemilihan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel di seluruh Kaltim.
“Hal ini dilakukan untuk mewujudkan prinsip berkepastian hukum, akuntabel, dan transparan, serta wajib dicatat dalam pembukuan dan dilakukan pelaporan dana kampanye,” ujarnya.
Pihak yang turut dalam kegiatan ini antara lain Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim Suardi, Komisioner Bidang Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltim Iffa Rosita, serta Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim Abdul Qoyim Rasyid dan Komisioner KPU se-Kabupaten/Kota se-Kaltim.
KPU Kaltim mengharapkan bahwa dengan adanya bimtek ini seluruh peserta pilkada dapat memahami dan mematuhi regulasi yang ada.
“Sehingga pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi,” tutupnya.(Han/BN)














