Nasional

KSPI Ancam Kerahkan 20 Ribu Buruh, Tuntut Revisi UMP dan UMSP

×

KSPI Ancam Kerahkan 20 Ribu Buruh, Tuntut Revisi UMP dan UMSP

Sebarkan artikel ini
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal

Beritanusantara.co, Jakarta – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar apabila tuntutan buruh tidak segera direspons pemerintah. Aksi lanjutan yang direncanakan di Jakarta pada Selasa (30/12) diperkirakan dapat diikuti hingga 20.000 orang.

“Rencana kami besok aksi lagi. Ada sekitar 10.000 motor dan bisa mencapai 20.000 orang yang hadir,” ujar Said Iqbal, Senin (29/12).

Iqbal menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan peringatan awal. Ia memastikan buruh akan kembali turun ke jalan pada awal Januari 2026 jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Ini baru aksi awalan. Kalau tidak ada respons, kami akan aksi lagi di awal Januari,” tegasnya.

Ia menjelaskan, terdapat dua tuntutan utama dalam aksi tersebut, yakni penolakan terhadap penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 serta desakan agar Gubernur DKI Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).

Selain itu, KSPI juga mendesak Gubernur Jawa Barat untuk mencabut dan merevisi Surat Keputusan Gubernur terkait penghapusan atau pengurangan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 di 19 daerah.

“Kami minta SK itu dicabut dan direvisi agar UMSK di 19 kabupaten/kota dihidupkan kembali sesuai rekomendasi bupati dan wali kota,” kata Iqbal.

KSPI menegaskan, aksi-aksi lanjutan akan terus dilakukan sebagai bentuk tekanan politik hingga pemerintah memenuhi tuntutan buruh secara menyeluruh. (h/bn)

Example 300250