Beritanusantara.co, Samarinda – Praktik pengelolaan sampah yang masih menggunakan metode terbuka atau open dumping di Kutai Timur dan Berau mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, meminta pemerintah daerah setempat segera beralih ke metode pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.
Metode open dumping sendiri merupakan cara paling sederhana dan berisiko, di mana sampah hanya dibuang di lahan terbuka tanpa proses pengolahan atau penutupan tanah, sehingga berpotensi mencemari lingkungan sekitar.
“Sudah waktunya Kutim dan Berau meninggalkan metode usang seperti open dumping. Daerah kita harus bergerak ke pengelolaan sampah yang lebih modern dan ramah lingkungan,” tegas Agus.
Ia mendorong Dinas Lingkungan Hidup di dua daerah tersebut untuk segera melakukan kajian dan menerapkan sistem yang sesuai dengan standar Kementerian Lingkungan Hidup.
“Perlu kajian yang matang dan implementasi yang mengikuti arahan kementerian, supaya ke depan pengelolaan sampah tidak lagi menjadi ancaman lingkungan,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bontang, Kutim, dan Berau, Agus menegaskan bahwa regulasi dan standar nasional terkait pengelolaan sampah wajib dipatuhi, demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di masa depan.
“Kita ingin daerah kita tidak tertinggal dan pengelolaan sampahnya sesuai dengan standar nasional yang sudah ditetapkan,” tutupnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














