beritanusantara.co, Penajam- Di tengah gempuran arus globalisasi dan tantangan teknologi, penguatan jati diri bangsa menjadi kebutuhan yang mendesak. Hal ini ditegaskan oleh Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hartono Basuki, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Senin (20/4/2026) ini, menjadi wadah diskusi penting bagi masyarakat setempat dalam memahami landasan ideologi negara.
Dalam pemaparannya, Hartono menekankan bahwa pembentukan karakter generasi muda tidak bisa hanya dibebankan kepada lembaga pendidikan formal. Menurutnya, ada ekosistem yang harus saling mendukung.
“Pendidikan Pancasila adalah tanggung jawab kolektif. Sekolah memberikan teori, namun keluarga dan lingkungan masyarakatlah yang menjadi tempat praktik utama. Nilai-nilai ini harus mengakar sejak dini agar anak cucu kita memiliki rasa cinta tanah air yang tak tergoyahkan,” ujar politisi tersebut.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 9 Tahun 2025 merupakan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap ideologi bangsa di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memahami substansi perda sekaligus mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut turut memaparkan materi terkait pentingnya wawasan kebangsaan dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta peran aktif masyarakat dalam mendukung implementasi nilai-nilai Pancasila di lingkungan masing-masing.
Melalui agenda ini, diharapkan masyarakat Penajam tidak hanya memahami isi peraturan secara tekstual, tetapi mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan masing-masing.














