Nasional

Menbud Fadli Zon Resmikan Pemugaran Candi Perwara Plaosan, Dorong Penguatan Tenaga Konservasi

×

Menbud Fadli Zon Resmikan Pemugaran Candi Perwara Plaosan, Dorong Penguatan Tenaga Konservasi

Sebarkan artikel ini
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon

Beritanusantara.co, Jakarta – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meresmikan selesainya pemugaran Candi Perwara ke-27 di kompleks Candi Plaosan, Klaten, sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya nasional. Pada peresmian itu, Fadli sekaligus meletakkan batu pertama untuk pengembangan lanskap kawasan candi.

“Pemugaran ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga warisan budaya bangsa. Candi Plaosan bukan hanya peninggalan sejarah bernilai arkeologis tinggi, tetapi karya artistik luar biasa,” kata Fadli, Selasa (2/12).

Fadli menyebut Candi Plaosan sebagai simbol harmoni budaya, akulturasi Hindu-Buddha, dan representasi kemajuan peradaban Nusantara pada abad ke-9 Masehi. Ia menegaskan bahwa pelindungan situs budaya merupakan perintah konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945.

Dalam kesempatan itu, Fadli mengusulkan agar daerah, termasuk Klaten, mulai berperan dalam mencetak tenaga pemugaran baru melalui lembaga vokasi, seperti SMK dengan jurusan khusus konservasi.

“Tenaga ini sangat dibutuhkan. Indonesia memiliki banyak situs bersejarah, tetapi jumlah tenaga pemugar masih terbatas,” ujarnya.

Pengembangan lanskap Candi Plaosan, menurut Fadli, diarahkan menjadi cultural enclave atau ruang hidup kebudayaan yang memungkinkan pengunjung merasakan tidak hanya keindahan arsitektur, tetapi juga nilai dan perjalanan sejarah yang melatarbelakanginya.

“Kami ingin kawasan ini menjadi kantong kebudayaan yang dinamis,” katanya.

Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa pemugaran Candi Perwara Deret II Nomor 19 ini dilakukan dalam dua tahap selama 11 bulan dengan biaya APBN sebesar Rp1,475 miliar.

Pemugaran melibatkan 32 tenaga ahli dan pekerja lokal dari berbagai disiplin, mulai dari arkeologi hingga pemetaan. Restu menegaskan bahwa program ini juga sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar untuk ikut menjaga situs bersejarah.

“Pemugaran ini bukan hanya soal bangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan masyarakat sebagai penjaga kebudayaan,” ujarnya. (h/bn)

Example 300250