Nasional

Menko PM Muhaimin Iskandar: Bansos ke Depan Hanya untuk Lansia dan Difabel

×

Menko PM Muhaimin Iskandar: Bansos ke Depan Hanya untuk Lansia dan Difabel

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar

Beritanusantara.co, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa ke depan penerima bantuan sosial (bansos) hanya akan difokuskan kepada dua kelompok masyarakat, yakni lansia dan penyandang disabilitas.

Ia menjelaskan, paradigma kebijakan sosial kini bergeser dari pendekatan karitatif jangka pendek menjadi pemberdayaan masyarakat dalam jangka menengah dan panjang.

“Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dibentuk oleh Presiden untuk menggeser paradigma lama bansos menjadi program pemberdayaan. Sehingga seimbang, satu hari nanti yang menerima bantuan sosial hanya dua kelompok, satu lansia dan kedua difabel,” ujarnya di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Muhaimin menambahkan, salah satu capaian besar tahun pertama Kemenko PM adalah penyelesaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kolaborasi lintas lembaga sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Dengan data tunggal ini, penyaluran bantuan dan program pemberdayaan menjadi lebih tepat sasaran serta terintegrasi antarinstansi.

Ia juga menyebut sejumlah capaian konkret selama setahun terakhir, di antaranya 8,4 juta keluarga miskin dan rentan telah menerima perlindungan sosial, sementara 1,3 juta keluarga miskin memperoleh BLT Dana Desa. Selain itu, lebih dari 96 juta masyarakat kini dapat berobat gratis melalui BPJS Kesehatan.

“Pada sektor ekonomi rakyat, sekitar 3,7 juta pedagang kecil, warung, dan pengusaha rintisan telah mendapatkan pembiayaan, dan lebih dari 12 juta pelaku ekonomi kreatif, koperasi, pekerja migran, serta UMKM memperoleh akses peningkatan kapasitas untuk naik kelas,” papar Muhaimin.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menuntaskan kemiskinan ekstrem pada 2026 dan menurunkan tingkat kemiskinan nasional menjadi 5 persen pada 2029.

“Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 dengan target 0 persen kemiskinan ekstrem tahun 2026 dan 5 persen maksimum kemiskinan pada 2029. Target ini dibuat agar kerjanya betul-betul terarah,” tegasnya.

Muhaimin menutup dengan keyakinan bahwa perubahan paradigma bansos menjadi pemberdayaan merupakan langkah penting menuju transformasi bangsa.

“Pemberdayaan ini adalah jalan tengah antara bantuan dan kemandirian. Kita ingin masyarakat tumbuh, bukan hanya bertahan,” ujarnya. (h/bn)

Example 300250