Samarinda, Berita Nusantara.co – Saat ini ramai di media sosial memberitakan mengenai penjualan kalender 2024 oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Samarinda yang dikeluhkan pelajar dan orang tua siswa. Keluhan ini muncul lantaran penjualan kalender dianggap memberatkan apalagi tanpa ada konfirmasi kepada orang tua siswa.
Setelah ditelusuri, penjualan kalender itu benar adanya. Tanggalan itu memiliki enam lembar halaman disertai pose foto dewan guru dan kegiatan sekolah. Kalender tersebut dijual senilai Rp 55 ribu kepada setiap siswa, guru, security hingga para alumni. Salah seorang orang tua siswa yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan bagi siswa yang tidak membeli, tidak bisa mengikuti praktik hingga tidak diberikan ijazah.
“Penjualannya baru tahun ini. Alasannya tidak jelas. Kalau mau promosi sekolah kan bisa buka stand expo atau apa, kenapa membebani siswa dan orang tua,” keluhnya.
Ia mengatakan memang tidak ada batasan waktu untuk membeli. Namun sempat ada satu kelas sepakat tidak membeli namun justru praktikum dibatalkan.
“Semoga pihak sekolah bisa lebih bijak. Karena bisa saja ada yang tidak punya uang untuk membeli,” pesannya.
Menanggapi informasi yang beredar, Kepala SMKN 3 Samarinda Dwisari Harumningtyas menjelaskan pihaknya tidak pernah melakukan pemaksaan atas penjualan kalender tersebut.
“Apalagi sampai menahan ijazah itu tidak benar. Yang ada siswa-siswi yang belum mengambil ijazahnya hingga bertahun-tahun,” jelasnya.
Ia melanjutkan penjualan kalender 2024 tersebut sebelumnya telah disepakati oleh pihak manajemen sekolah bersama dengan komite sekolah. Hal itu juga telah disampaikan kepada orang tua siswa-siswi melalui rapat dan surat pemberitahuan dengan surat bernomor: 001/KOMITE/SMKN 3/2024 tentang partisipasi dan dukungan penerbitan kalender 2024. Surat bernomor: 004.1/2727/SMKN3/XII/2023 Perihal Surat Edaran yang ditunjukkan kepada orang tua siswa-siswi Kelas X,XI, XII seluruh jurusan tentang kegiatan jam pelajaran, praktik dan libur sekolah.
Dalam rapat dan edaran komite itu juga sudah dibahas serta penetapan harga oleh manajemen dan komite sekolah.
“Sudah rembuk,” ujar Dwisari.
Ia menegaskan terkait dugaan adanya paksaan, pihaknya juga menampik hal tersebut. Menurutnya tidak masuk akal apabila ada yang tidak bisa mengikuti uji kompetensi atau mengambil ijazah hanya karena tidak membeli kalender. Oleh itu Dwisari menekankan tidak ada unsur paksaan dalam pembelian kalender dan program tersebut sudah terkoordinasikan dan tersurat melalui komite sekolah tentang permohonan kepada orang tua dan siswa beserta alumni untuk dukungan partisipasi.
“Namun karena berbagai hal, maka kami mencabut surat edaran komite perihal penjualan kalender. Semoga ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan,” tutupnya. (Han/BN)














