1/11/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah sistem pembayaran digital yang memiliki banyak keuntungan. QRIS memudahkan pembayaran, meningkatkan keamanan transaksi keuangan, dan mendukung inklusi keuangan. Oleh karena itu, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) mengajak masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk menggunakan QRIS.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menggunakan QRIS karena sistem ini dibuat demi mempermudah pembayaran, termasuk untuk keamanan transaksi keuangan,” kata Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Selasa (31/10/2023).
Pemkab Kukar sendiri sudah menerapkan QRIS dalam pembayaran pajak daerah melalui aplikasi Si Pajol Betijak. Aplikasi ini adalah inovasi digitalisasi pajak daerah yang membuat wajib pajak bisa membayar tagihan pajaknya dengan mudah dan cepat.
Inovasi ini mendapat penghargaan bidang Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 3 Oktober lalu. Penghargaan ini merupakan bukti keberhasilan Pemkab Kukar dalam mengembangkan sistem pembayaran melalui digital.
Selain masyarakat, Pemkab Kukar juga mengajak UMKM untuk menggunakan QRIS. Dengan demikian, masyarakat yang sudah memiliki QRIS bisa membayar produk UMKM dengan uang digital.
“Di Kukar terdata ada sekitar 60 ribu UMKM. Dari jumlah ini memang masih ada yang belum menggunakan QRIS karena tidak semua UMKM berada di daerah perkotaan. Meski demikian, kami sarankan UMKM yang di pedesaan sebaliknya mengunduh QRIS, untuk persiapan ketika ada pembeli yang ingin membayar pakai QRIS,” ujarnya.
Sunggono juga mengucapkan terima kasih kepada BI Provinsi Kaltim yang telah memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi di Kukar. BI telah memberikan pendampingan dan bantuan kepada petani, nelayan, UMKM, hingga tempat wisata di Kukar. Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut, bahkan ditingkatkan.(Nfl/ADV/DiskominfoKukar)














