Beritanusantara.co, Yogyakarta – Polisi resmi menetapkan pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi (18), mahasiswa Universitas Gadjah Mada, di Sleman, DIY.
Penetapan tersebut diumumkan setelah Satlantas Polresta Sleman bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) Polda DIY melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa enam orang saksi.
“Statusnya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, dan tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW berinisial CPP. Penyidik sudah memanggil yang bersangkutan untuk proses lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, Rabu (28/5).
Menurut polisi, peristiwa itu terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, tepatnya di Simpang Tiga Dusun Sedan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, pada Sabtu (24/5) dini hari. Saat itu, Argo mengendarai motor Honda Vario dari selatan ke utara dan diduga hendak berputar arah ke selatan.
Namun, dari arah yang sama, mobil BMW yang dikemudikan Christiano melaju dari belakang dengan kecepatan tinggi dan tak dapat menghindari tabrakan.
“Karena jarak yang terlalu dekat, pengemudi BMW tidak sempat menghindar dan langsung menabrak sepeda motor. Benturan itu menyebabkan Argo terpental dan BMW oleng ke kanan hingga menabrak mobil Honda CRV yang sedang terparkir di tepi jalan,” jelas Mulyanto, petugas kepolisian.
Akibat insiden itu, Argo mengalami luka parah di kepala, robek pada bibir atas, serta memar dan lecet di tubuh, dan dinyatakan meninggal di tempat kejadian. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY. Sementara itu, pengemudi BMW tidak mengalami luka.
Christiano dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi pidana terhadap pengemudi yang lalai dan menyebabkan kematian dalam kecelakaan lalu lintas.
“Kami akan segera melakukan penahanan setelah proses pemanggilan tersangka selesai. Ini bagian dari upaya penegakan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Ihsan. (h/bn)














