Advertorial

PKB Dorong Raperda Lingkungan Tegas Terhadap Tambang Nakal dan Perlindungan Masyarakat

×

PKB Dorong Raperda Lingkungan Tegas Terhadap Tambang Nakal dan Perlindungan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Anggota Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih.

Beritanusantara.co, Samarinda – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur menekankan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup harus menjadi langkah serius, bukan sekadar formalitas administratif. Fraksi PKB mendesak agar Raperda tersebut benar-benar memiliki daya paksa terhadap praktik pertambangan yang lalai dalam menjalankan kewajiban reklamasi.

Hal itu disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim, Sulasih, dalam rapat paripurna ke-23 DPRD Kaltim. Ia menyampaikan bahwa aktivitas tambang, khususnya batubara, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif akibat kurangnya reklamasi dan reboisasi.

“Akibat kelalaian tersebut, kita menghadapi bencana yang makin sering terjadi, seperti banjir, longsor, bahkan gangguan terhadap ketahanan pangan,” ujar Sulasih.

Fraksi PKB juga menyerukan perlunya pelibatan aktif masyarakat dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup. Peran kelompok seperti petani, nelayan, serta organisasi masyarakat sipil harus diperkuat melalui penyuluhan, pendidikan, dan insentif yang mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya pelestarian alam.

Di sisi kebijakan, Fraksi PKB mendorong sinkronisasi antara aturan pusat dan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru menghambat implementasi di lapangan.

“Kita butuh harmonisasi kebijakan agar pelaksanaannya di lapangan berjalan mulus dan tidak saling bertabrakan,” jelasnya.

Selain itu, Fraksi PKB menilai penguatan kapasitas aparat daerah menjadi hal krusial dalam menegakkan hukum lingkungan. Menurut Sulasih, aparat harus dibekali dengan pelatihan berkelanjutan agar profesional dalam menjalankan pengawasan dan penegakan hukum.

Dalam pandangan fraksi ini, perlindungan lingkungan juga harus mencerminkan keadilan sosial dan tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Mereka mendorong pengembangan industri hijau sebagai solusi berkelanjutan yang tidak hanya ramah lingkungan, tapi juga membuka lapangan kerja.

PKB juga menyoroti pentingnya penyelesaian konflik lingkungan secara adil. Mereka menolak pendekatan represif dan lebih memilih dialog serta pendekatan kultural sebagai mekanisme yang bijak dan damai.

Dalam pengelolaan limbah, terutama limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), Fraksi PKB mendukung sistem pengawasan yang ketat serta penguatan sistem berbasis masyarakat guna meminimalkan ancaman terhadap kesehatan dan lingkungan.

Untuk memastikan aturan benar-benar dijalankan, PKB menegaskan perlunya sanksi tegas, baik administratif maupun pidana, terhadap pelanggar lingkungan guna memberikan efek jera.

“Raperda ini harus punya kekuatan hukum nyata. Tidak boleh berhenti jadi simbol atau jargon semata,” tegas Sulasih.

Sebagai langkah konkret, Fraksi PKB mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) agar pembahasan Raperda ini dilakukan secara mendalam dan partisipatif. Mereka berharap aturan yang dihasilkan bisa menjadi pondasi kuat bagi masa depan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250