Uncategorized

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Samarinda, Dua Tersangka Diamankan

×

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Mutilasi di Samarinda, Dua Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Teks foto: Kedua tersangka kasus mutilasi di Samarinda di giring pihak kepolisian di Polresta Samarinda (istimewa)

beritanusantara.co, Samarinda — Kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jalan Gunung Pelanduk, Sempaja Utara. Dua tersangka telah diamankan dalam kasus tersebut.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, mengatakan pemeriksaan psikologis dilakukan untuk memastikan kondisi mental pelaku saat kejadian.

“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terkait kondisi kejiwaan maupun psikologis pelaku,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh korban dalam karung pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 13.30 WITA.

Polisi kemudian menangkap dua tersangka, Jakpar alias Wahyu (53) dan Rusmini (56), kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut.

Korban bernama Suimih (35) diduga tewas akibat penganiayaan. Setelah korban meninggal, pelaku disebut melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Aksi tersebut diduga untuk memudahkan pemindahan dan pembuangan jasad di kawasan Gunung Pelanduk.

Dalam penyidikan, polisi masih mengumpulkan bukti dan mendalami peran masing-masing tersangka.

“Pemeriksaan kejiwaan akan melibatkan tim medis dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara,” pungkasnya.

Example 300250