30/10/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan pendataan ulang aset yang akan menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN). Hal ini dilakukan untuk memastikan nasib aset daerah yang strategis, seperti Pelabuhan Ambarawang dan kawasan Pertamina.
Camat Samboja, Damsik mengatakan, pendataan ulang aset dilakukan bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar. Ia mengatakan, aset-aset tersebut sudah lama didata, namun perlu diperbarui mengingat rencana pemindahan ibu kota.
“Kami kembali melakukan pendataan aset yang ada di Samboja. Meski sebenarnya aset-aset tersebut sudah lama didata,” jelas Damsik, Sabtu (28/10/2023).
Damsik menambahkan, pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Badan Otorita IKN tentang proses pengalihan aset. Ia juga belum mengetahui bagaimana kelangsungan aset daerah yang masuk wilayah IKN.
“Sampai hari ini, dari Badan Otorita IKN sendiri belum ada kepastian seperti apa proses pengalihannya,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD Kukar juga berupaya mempertahankan aset daerah, terutama Pelabuhan Ambarawang di Kecamatan Samboja. Pelabuhan tersebut merupakan salah satu penyumbang PAD Kukar.
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid mengatakan, DPRD Kukar telah melakukan RDPU dengan Komisi II DPR RI di Senayan. Dalam rapat tersebut, DPRD Kukar meminta agar Pelabuhan Ambarawang tetap menjadi aset Kukar.
“Tentunya harapan kami, (Pelabuhan Ambarawang) ini bisa tetap menjadi aset Pemkab Kukar. Karena ini menghidupi masyarakat yang ada di Kukar,” ucap Rasid.
“Kalau IKN (ingin memiliki pelabuhan) sendiri, nanti pemerintah pusat yang akan membangun dan menyiapkan pembiayaan untuk itu. Karena kami harus memikirkan mencari PAD untuk membangun Kukar,” tandasnya.
Rasid juga menyebutkan, ada empat kecamatan Kukar yang masuk wilayah IKN. Yakni, Kecamatan Muara Jawa, Kecamatan Samboja Barat, Kecamatan Samboja, sebagian Kecamatan Loa Janan dan sebagian Kecamatan Loa Kulu.(Nfl/ADV/DiskominfoKukar)














