Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai merealisasikan program seragam sekolah gratis bagi siswa SMA, SMK, dan SLB pada tahun 2025 ini secara bertahap, dengan target pelaksanaan maksimal pada 2026. Program ini merupakan bagian dari janji prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim untuk mendukung pemerataan akses pendidikan.
“Insya Allah tahun ini sudah mulai diberikan pakaian seragam kepada siswa, tapi memang belum bisa maksimal. Tahun depan kami targetkan pelaksanaan optimal,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, di Samarinda, Jumat (4/7/2025).
Armin menjelaskan, anggaran pendidikan tahun 2025 sudah ditetapkan pada masa pemerintahan sebelumnya. Hal ini membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang ada saat ini, termasuk koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menentukan besar nominal bantuan seragam yang akan diberikan.
Meski belum seluruh siswa akan menerima bantuan seragam tahun ini, Armin menegaskan bahwa program akan tetap berjalan dan ditingkatkan secara bertahap. Ia juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh satuan pendidikan agar tidak menjadikan seragam sebagai beban tambahan bagi orang tua siswa.
“Bukan tidak boleh membeli seragam, tapi jangan sampai sekolah memaksa atau membebani orang tua. Mereka yang belum punya seragam lengkap bisa pakai seragam lama atau meminjam dari saudara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Armin mengatakan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada sekolah yang memulangkan siswa karena alasan tidak mengenakan seragam lengkap.
“Kalau ada sekolah yang memulangkan anak karena persoalan seragam, kami akan berikan sanksi tegas,” katanya.
Disdikbud Kaltim juga telah menerbitkan edaran resmi yang menyatakan bahwa siswa tetap berhak belajar di sekolah meskipun belum memiliki seragam lengkap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam pendidikan hanya karena persoalan administratif. (h/bn)














