Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghadapi potensi rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Hingga pekan ketiga Desember 2025, sekitar 6,6 hingga 7 persen anggaran diperkirakan tidak terserap atau setara Rp1,52 triliun.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa total APBD Kaltim 2025 berdasarkan APBD Perubahan mencapai Rp21,74 triliun. Dengan potensi serapan yang tidak maksimal, target realisasi anggaran diprediksi tidak tercapai.
“Memang ada potensi anggaran yang tidak terserap, kurang lebih 6,6 sampai 7 persen,” ujar Sri Wahyuni di Samarinda, Selasa (23/12).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk kategori rapor merah dalam pemantauan mingguan serapan anggaran. Jumlah tersebut menunjukkan lebih dari separuh OPD belum mencapai target yang ditetapkan.
Pemprov Kaltim sendiri memiliki sekitar 41 OPD yang terdiri dari sekretariat, dinas, badan, dan lembaga teknis sesuai Pergub Kaltim Nomor 43 Tahun 2023.
Sri Wahyuni menjelaskan, secara ideal pada pekan terakhir Desember setiap OPD seharusnya telah mendekati realisasi 90 persen. Namun kenyataannya, masih ada OPD dengan realisasi fisik baru 80 persen dan realisasi keuangan sekitar 60 persen, bahkan lebih rendah.
“Merah itu artinya jauh dari target pada minggu berjalan. Nanti akan kami evaluasi lagi minggu depan,” jelasnya.
Meski demikian, Pemprov Kaltim masih terus memacu realisasi hingga batas akhir pembayaran yang diperbolehkan, yakni 31 Desember 2025. Angka final serapan anggaran baru akan diketahui pada awal Januari 2026.
“Target awal 93 persen, tapi dengan kondisi ini kemungkinan hanya sekitar 91 persen,” tambah Sri Wahyuni.(h/bn)














