Kalimantan Timur

UMP Kaltim 2026 Berpeluang Naik, Wagub Tekankan Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

×

UMP Kaltim 2026 Berpeluang Naik, Wagub Tekankan Keseimbangan Pekerja dan Pengusaha

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji

Beritanusantara.co, Samarinda — Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur tahun 2026 berpeluang mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Harapan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, meski membuka peluang kenaikan, Seno menegaskan bahwa penetapan UMP tidak dapat dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan kepentingan dunia usaha.

“UMP harapannya tentu saja naik. Tapi kita harus memperhatikan ada Apindo dan ada pekerja. Semua harus seimbang,” ujarnya, Kamis (18/12).

Ia mengingatkan bahwa penetapan upah yang terlalu tinggi tanpa perhitungan matang berpotensi mendorong pengusaha memindahkan investasinya ke daerah lain.

“Kita ingin pengangguran di Kalimantan Timur turun dan masyarakat bisa bekerja di daerah sendiri,” tegasnya.

Sebagai catatan, UMP Kaltim 2025 naik sebesar 6,5 persen dari Rp3.360.858 menjadi Rp3.579.313,77 berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2024.

Terkait UMP 2026, pemerintah pusat telah menetapkan formula baru melalui Peraturan Pemerintah Pengupahan yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto. Formula tersebut menggunakan perhitungan inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9.

Menurut Seno, formula baru ini diharapkan mampu menghasilkan UMP yang mencukupi kebutuhan hidup pekerja tanpa memberatkan dunia usaha.

“Kita juga harus memastikan harga-harga tetap terkendali supaya daya beli masyarakat terjaga,” jelasnya.

Ia menambahkan, pengumuman resmi UMP Kaltim 2026 masih dalam tahap pembahasan dan diperkirakan akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Masih dibahas, mungkin tanggal 24. Nanti kita selesaikan,” pungkas Seno. (h/bn)

Example 300250