Beritanusantara.co, Bali – Sebuah vila di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dilalap si jago merah saat perayaan malam Tahun Baru 2026. Kebakaran diduga dipicu oleh percikan api dari kembang api yang dinyalakan tamu vila.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.
“Diduga karena adanya percikan api dari kembang api yang mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang,” ujar Ariasandy, Kamis (1/1).
Ia menjelaskan, sekitar pukul 00.20 WITA, penghuni kamar nomor 5 menyalakan kembang api di depan kamarnya. Percikan api kemudian mengenai atap kamar yang berbahan alang-alang sehingga api cepat merambat ke seluruh bangunan.
Seorang saksi bernama I Ketut Darsana mengaku mendengar suara mobil pemadam kebakaran saat api sudah membesar.
“Saksi melihat api telah menyebar di seluruh bangunan vila,” kata Ariasandy.
Petugas pemadam kebakaran bersama warga setempat berupaya memadamkan api dengan mengerahkan tujuh unit mobil pemadam dari Kabupaten Badung.
Ariasandy menambahkan, petugas keamanan vila sebenarnya telah menegur tamu agar tidak menyalakan kembang api. Namun, teguran tersebut diabaikan.
“Ada 10 unit bangunan vila beserta isinya terbakar. Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materiil,” ujarnya.
Pihak manajemen vila disarankan segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan guna keperluan penyelidikan lebih lanjut. (h/bn)














