15/08/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan, termasuk juga Pemerintah Kota Samarinda menyusun Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) secara berkala.
Walikota Samarinda Andi Harun mengatakan Pemkot Samarinda meraih prestasi membanggakan dengan masuk dalam 10 besar nasional untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).
“Bahkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kota Samarinda mencapai 88 persen,” ungkapnya.
Diketahui, standar penilaian AKIP yang ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menempatkan predikat memuaskan dengan nilai 80 hingga 90.
Namun berdasarkan data yang diperoleh TribunKaltim, mayoritas OPD di Samarinda meraih nilai rata-rata 60 hingga 70, namun ada pula yang berada di bawah 50. Hal ini pun diakui Wali Kota Andi Harun.
“Memang masih ada yang 50-an. Tapi 40 OPD semua sudah bagus, rata-rata masih di atas 70-an,” ujarnya.
Andi Harun mengungkapkan bahwa hal ini memang sudah menjadi perhatiannya. Bahkan belakangan ini dirinya mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja para OPD.
“Bahkan dua hari belakangan saya konsentrasi soal AKIP. Mulai dari perencanaan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi yang sesuai dengan apa yang tertuang dalam AKIP,” sebutnya.
Di samping itu, juga memastikan bahwa evaluasi terhadap setiap OPD akan terus dilakukan. Mengingat, Samarinda juga sudah mengantongi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Akhirnya nanti akan baik. Tapi memang kalau saya ini kan maunya yang terbaik, yang teratas. Tidak hanya menembus angka standar, tapi di atas standar,” pungkasnya.(Han/BN)














