DaerahKalimantan Timur

Zakat Fitrah di Kaltim Mulai Rp35 Ribu hingga Rp75 Ribu, Kemenag Ajak Warga Segera Tunaikan

×

Zakat Fitrah di Kaltim Mulai Rp35 Ribu hingga Rp75 Ribu, Kemenag Ajak Warga Segera Tunaikan

Sebarkan artikel ini

beritanusantara.co, Samarinda — Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Timur mengimbau masyarakat Muslim segera menunaikan zakat fitrah tanpa menunggu akhir Ramadan. Tahun ini, besaran zakat fitrah di daerah tersebut berkisar antara Rp35 ribu hingga Rp75 ribu, tergantung wilayah.

Kepala Seksi Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Kaltim Munawwarah mengatakan nominal tertinggi zakat fitrah ditetapkan sebesar Rp75 ribu yang berlaku di Kabupaten Mahakam Ulu.

Sementara nominal terendah sebesar Rp35 ribu berlaku bagi masyarakat di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Berau.

“Masyarakat dapat menunaikan zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat resmi, maupun masjid yang telah memiliki legalitas sebagai Unit Pengumpul Zakat,” kata Munawwarah di Samarinda.

Untuk memaksimalkan pengumpulan dan penyaluran dana umat selama Ramadan, Kanwil Kemenag Kaltim juga menggandeng 18 Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tingkat provinsi.

Kolaborasi tersebut dijalankan melalui program Selasar Hangat Lintas Agama yang mengusung tema Indonesia Berdaya Melalui Tebar Harapan Ramadan.

Program ini menjadi wadah untuk memperluas jangkauan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kegiatan tersebut, ratusan paket santunan dibagikan secara simbolis kepada delapan golongan asnaf atau kelompok yang berhak menerima zakat.

Selain itu, Kemenag Kaltim juga menjalankan sejumlah program penguatan pengelolaan zakat dan wakaf selama Ramadan. Salah satunya melalui penyelenggaraan Teras Zakat dan Wakaf (Zawa) di kawasan Masjid Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kami juga melaksanakan Tadarus Zakat dan Wakaf secara virtual untuk meningkatkan kapasitas para amil, nazir, serta pengelola zakat dan wakaf di daerah,” ujar Munawwarah.

Melalui berbagai program tersebut, Kemenag berharap pengelolaan zakat di Kalimantan Timur semakin optimal sekaligus mampu memperluas manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan selama bulan Ramadan.

Example 300250