Beritanusantara.co, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, Kepulauan Riau yang berinisial ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang terkait narkoba di salah satu hotel di Batam, Rabu (25/1) malam.
“Benar, kami mengamankan seorang pria berinisial ADY pada Rabu kemarin,” kata Kompol Lulik Febyantara selaku Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara dikutip dari Antara Kamis (27/1).
Lulik mengungkapkan ADY berada di dalam kamar hotel bersama dengan seorang wanita pada saat penangkapan.
Saat dilakukan penangkapan, kedua orang itu tidak menolak dan saat ADY menjalankan pemeriksaan oleh petugas penyidik, baru ketahuan bahwa ADY adalah salah satu anggota DPRD Kota Batam.
“Waktu kami amankan pertama kali belum diketahui kalau itu anggota DPRD Batam. Setelah pemeriksaan di kantor baru kita tau kalau ADY merupakan anggota DPRD Kota Batam,” ujarnya.
Petugas memperoleh barang bukti yakni 0,68 gram saat pada saat penangkapan. Sekarang ini pihaknya sedang mengembangkan dan menyelidiki kasus itu.
“Masih kami dalami. Narkoba jenis sabu tersebut dibeli di mana, dengan siapa dan peran masing-masing dari dua orang yang kami amankan itu masih kami dalami, saat ini anggota terus melakukan pengembangan. Nanti kalau sudah dapat informasi lengkap kami sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.
Diketahui, ADY adalah salah seorang anggota DPRD Batam dari fraksi Nasdem sekaligus sekretaris Komisi II DPRD Kota Batam.
Kamaluddin selaku Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Nasdem Kepri, ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa dia juga baru memperoleh informasi penahanan kader itu. Dia akan memenuhi pemeriksaan yang berhubungan dengan penahanan tersebut.
“Saya juga baru dapat informasi tadi. Saya mau konfirmasi dulu informasi ini apakah benar atau tidak,” katanya.