Migrasi Ke eSIM Ternyata Tidak Jadi Kewajiban

Beri nilai
5/5
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Beritanusantara. co, Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, perpindahan dari kartu SIM fisik ke embedded SIM card atau eSIM pada telepon seluler bukanlah kewajiban. 

Lanjutnya, penggunaan eSIM hanya salah satu opsi yang dapat dimanfaatkan konsumen seiring dengan semakin banyaknya smartphone yang sudah mendukung teknologi eSIM. 

“Pengaturan ini kan semacam inovasi untuk meningkatkan keamanan, dan ini juga didorong oleh ekosistem yang ada di operator seluler sendiri. Ini kan nggak wajib, ini satu opsi saja, satu fitur,” ucap Nezar, Rabu (16/4).

Ia menyebutkan, Kemenkomdigi hanya mendorong agar penggunaan teknologi eSIM bisa berjalan baik dan didukung oleh para operator seluler.

Nezar menuturkan, penggunaan eSIM pada perangkat telepon seluler memiliki tingkat keamanan yang lebih baik dibandingkan kartu SIM fisik.

Ia mengatakan, eSIM dapat menjadi salah satu langkah pencegahan kebocoran data pribadi dan aksi penipuan digital (scamming) yang marak terjadi belakangan ini. 

“Kita ingin meningkatkan keamanan dalam menggunakan ponsel untuk mencegah scamming dan lain semacamnya, yang kita tahu sangat marak kebelakangan ini,” ujarnya.

Pemerintah saat ini tengah merancang aturan teknis terkait eSIM bersama operator seluler. Diskusi ini akan mencakup mekanisme implementasi dan penguatan sistem keamanannya.

“Idenya sebetulnya untuk memudahkan pelanggan. Karena penggunaan SIM card fisik kadang ada kendala, baik dari sisi fisik maupun keamanan,” jelas Nezar. 

Sementara, dengan eSIM, proses identifikasi pelanggan bisa dilakukan lebih ketat, bahkan melibatkan verifikasi biometrik seperti pengenalan wajah (facial recognition), sehingga dapat menekan potensi penyalahgunaan identitas. 

“Dengan eSIM ini, customer identification jadi lebih ketat. Ada penggunaan biometrik, facial recognition, dan lainnya untuk memastikan identitas pemilik sah dari kartu SIM,” kata dia.

Terkait pengamanan data biometrik, Nezar memastikan bahwa sistem tersebut melibatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

“Itu melibatkan Dukcapil dan juga dengan BSSN. Dukcapil otomatis dia bekerjasama dengan BSSN untuk mencegah kebocoran data,” ujar dia. 

Menanggapi kekhawatiran soal potensi cloning atau penggandaan eSIM yang bisa disalahgunakan, Nezar menyebut hal itu tengah menjadi pembahasan serius antara pemerintah dan operator seluler.

Ia menegaskan, pengamanan ekstra akan diupayakan agar praktik cloning tidak merugikan konsumen. 

“Kita ingin keamanan semaksimal mungkin. Jadi kita bicarakan ini juga dengan para operator seluler untuk mencegah proses cloning yang bisa digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau dengan niatnya cloning,” tutup Nezar. (H/BN)