Kalimantan Timur

Kemenag Kaltim Targetkan 80 Persen Rumah Ibadah Tersertifikasi Tahun Ini

×

Kemenag Kaltim Targetkan 80 Persen Rumah Ibadah Tersertifikasi Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq

Beritanusantara.co, Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur menargetkan sertifikasi 80 persen rumah ibadah di wilayah tersebut pada tahun ini sebagai upaya penertiban administrasi.

Kepala Kanwil Kemenag Kaltim, Abdul Khaliq, mengatakan sertifikasi rumah ibadah merupakan instruksi langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid. Proses sertifikasi ini dilakukan secara digital dan berbentuk nomor register, bukan sertifikat fisik.

“Khusus masjid, nanti terverifikasi di dalam SIMAS (Sistem Informasi Masjid). Di situ ada nomor register, jadi bukan sertifikat fisik,” ujar Abdul Khaliq, Sabtu (20/12).

Ia menjelaskan, setelah terdaftar dalam sistem, data rumah ibadah seperti foto bangunan, lokasi, serta susunan pengurus dapat diakses dengan mudah. Untuk rumah ibadah agama lain, mekanisme sertifikasi disesuaikan dengan ketentuan masing-masing direktorat jenderal di Kementerian Agama.

Mengacu pada data Kementerian ATR/BPN per 10 Oktober, dari total 8.476 rumah ibadah di Kalimantan Timur, baru 1.805 unit atau sekitar 21,29 persen yang telah tersertifikasi.

“Masjid itu kurang lebih 6.000-an, gereja Kristen sekitar 600-an, Katolik sekitar 30, dan vihara sekitar 10 atau 11. Target kita tahun ini, kalau bisa, mencapai 80 persen,” ujarnya.

Abdul menilai tren sertifikasi saat ini mulai menunjukkan perkembangan positif. Namun, ia mengakui kendala utama masih berasal dari rendahnya kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan rumah ibadahnya.

“Padahal Menteri ATR/BPN menargetkan seluruh administrasi rumah ibadah harus rampung dalam dua tahun,” katanya.

Karena itu, Abdul mengimbau pengurus rumah ibadah, khususnya masjid, agar lebih proaktif melakukan pendaftaran.

“Kami mengajak seluruh pengurus masjid untuk segera mendaftarkan masjidnya agar terekam dalam SIMAS,” pungkasnya. (h/bn)

Example 300250