Nasional

Kasus Polisi Aniaya Warga Maros Naik Penyidikan, Kapolres Minta Maaf

×

Kasus Polisi Aniaya Warga Maros Naik Penyidikan, Kapolres Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya

Beritanusantara.co, Maros – Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum polisi terhadap seorang warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, resmi dinaikkan ke tahap penyidikan.

Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik Satreskrim Polres Maros sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan,” ujar Douglas, Sabtu (3/1).

Sebanyak 15 orang saksi telah dimintai keterangan, 13 di antaranya merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Maros.

Douglas menegaskan, peningkatan status perkara merupakan bentuk keseriusan institusi Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan memastikan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan oleh aparat.

“Jika terbukti bersalah, sanksi etik menanti, di samping proses peradilan pidana yang terus berjalan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan masyarakat atas insiden yang mencoreng citra institusi kepolisian.

“Atas nama pimpinan Polres Maros, saya menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, korban bernama Akbar (26) melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat merayakan malam pergantian tahun di kawasan Pantai Tak Berombak. Ia mengaku dipukuli oleh sejumlah oknum polisi setelah menyalakan kembang api.

Akbar menyebut dirinya dipukul, diseret, hingga ditahan di Polres Maros tanpa kejelasan, serta mengalami luka memar di wajah dan tubuh. Atas kejadian tersebut, korban telah menjalani visum dan melaporkan kasus ini ke Propam Polri. (h/bn)

Example 300250