beritanusantara.co, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur tetap menyerahkan dokumen usulan pokok-pokok pikiran (pokir) kepada Pemerintah Provinsi Kaltim meski menuai penolakan dari sejumlah anggota dewan.
Penyerahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kaltim, Senin (30/3/2026), dan diterima langsung Gubernur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji.
Dokumen tersebut berisi 160 usulan program yang merupakan hasil penyaringan dari total awal 313 usulan.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim M Samsun mengatakan, pokir yang disusun bukan kepentingan DPRD, melainkan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan.
“Ini bukan usulan DPR, tapi kebutuhan masyarakat yang kami rumuskan dalam bentuk kamus usulan,” ujarnya.
Menurutnya, dari 160 usulan yang diserahkan, sekitar 50 di antaranya merupakan bantuan keuangan untuk kabupaten dan kota.
Ia menjelaskan, bantuan keuangan menjadi salah satu poin yang dipersoalkan dalam pembahasan karena sebagian kebutuhan tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten/kota.
“Karena keterbatasan anggaran di daerah, masyarakat tetap berharap bantuan dari provinsi,” katanya.
Samsun menyebut, pembahasan pokir sempat berlangsung alot dalam rapat yang digelar pada Minggu (29/3/2026) malam, namun tidak menghasilkan kesepakatan.
“Rapat buntu, belum ada keputusan final,” ujarnya.
Meski demikian, dokumen tetap diserahkan dalam rapat paripurna. Namun, ia menilai belum ada kepastian apakah seluruh usulan akan diakomodasi pemerintah provinsi.
“Sudah diserahkan, tapi belum jelas apakah ditampung atau tidak,” katanya.
Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Samsun, meminta komitmen pemerintah provinsi agar usulan masyarakat yang telah dihimpun tidak berhenti pada tahap administrasi.
Ia menegaskan, DPRD tetap mendukung program prioritas gubernur, namun meminta agar aspirasi masyarakat di luar program tersebut tetap mendapat ruang.
“Kami mendukung program prioritas, tapi usulan masyarakat juga harus diperhatikan,” ujarnya.
Samsun menambahkan, pembahasan saat ini masih pada tahap awal dan belum menyentuh aspek anggaran, melainkan baru sebatas komitmen untuk menampung kebutuhan masyarakat.














