Beritanusantara.co, Samarinda – Polresta Samarinda resmi menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, mewakili Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, menyampaikan bahwa operasi ini menargetkan sembilan pelanggaran prioritas, antara lain pengendara tanpa helm SNI, pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melawan arus, penggunaan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran batas kecepatan, kendaraan overdimensi dan overload, serta kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau surat lengkap.
Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Kita ingin membangun kesadaran bahwa tertib lalu lintas adalah kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepedulian terhadap keselamatan.
“Kita pulang selamat bukan karena razia, tapi karena peduli,” tegasnya. (h/bn)














