Advertorial

Ananda Sikapi Putusan MK, Pelayanan Pada Rakyat Jadi Fokus Utama Saat Ini

×

Ananda Sikapi Putusan MK, Pelayanan Pada Rakyat Jadi Fokus Utama Saat Ini

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.

Beritanusantara.co, Samarinda – Keputusan bersejarah ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024, hasil dari gugatan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Putusan yang diumumkan dalam Sidang Pleno MK pada 26 Juni 2025 lalu telah membuka babak baru dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Karena pemilu nasional dan pemilu daerah tidak lagi digelar bersamaan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyampaikan bahwa ia sebagai Wakil Rakyat di daerah masih menunggu lanjutan dari keputusan tersebut.

“Putusan MK itu tentu sudah dipertimbangkan secara matang. Kita di daerah menunggu saja seperti apa kelanjutannya, terutama dari segi teknis pelaksanaan,” terangnya.

Tidak mau terlena dengan putusan MK tersebut, Ananda mengatakan dia tetap fokus pada kinerja kinerja kedewanannya untuk membantu masyarakat.

“Kita ini adalah perpanjangan tangan masyarakat. Amanah yang diberikan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya, apapun sistem yang nanti akan diterapkan,” tekannya.

Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan fungsi dan tanggung jawab di daerah tetap berjalan secara maksimal.

“Kami di daerah akan terus bekerja optimal untuk rakyat Kaltim. Putusan MK pastinya dilandasi banyak pertimbangan. Jadi, biarlah proses teknisnya berjalan, sementara kami tetap fokus pada tugas masing-masing,” tukasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250