Advertorial

Kakaban Bukan Ladang Investasi, Makmur HAPK Ingatkan Pentingnya Ekologi

×

Kakaban Bukan Ladang Investasi, Makmur HAPK Ingatkan Pentingnya Ekologi

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK.

Beritanusantara.co, Samarinda – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban kembali memunculkan kekhawatiran serius terkait potensi kerusakan lingkungan.

Pulau eksotis yang terkenal dengan Danau Ubur-Ubur tak menyengat ini merupakan ekosistem unik dan sangat sensitif terhadap aktivitas manusia. Karena itu, setiap perubahan dalam tata kelola kawasan ini harus dilandasi kajian ilmiah yang mendalam serta mengedepankan prinsip-prinsip konservasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK, mengingatkan bahwa Pulau Kakaban tak bisa diperlakukan semata-mata sebagai destinasi wisata.

Menurutnya, pulau ini adalah bagian penting dari sistem ekologi yang rapuh dan memerlukan perlindungan maksimal. Ia menegaskan pentingnya pengawasan ketat serta keterlibatan aktif masyarakat lokal dalam setiap proses pengelolaan.

“Pulau Kakaban punya nilai konservasi tinggi, bukan hanya tempat liburan. Jangan sampai pengambilalihan ini justru membuka celah eksploitasi tanpa kendali,” jelasnya

Menurutnya, perhatian banyak pihak masih terfokus pada konservasi laut dan perlindungan satwa ikonik seperti penyu. Padahal, daratan Pulau Kakaban juga memegang peran krusial dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

“Jangan hanya urus penyu di laut, tapi daratan tempat penyu bertelur malah diabaikan. Itu tidak bisa dipisah. Pulau dan lautnya adalah satu kesatuan,” tuturnya.

Makmur tak menampik bahwa penataan ulang pengelolaan Pulau Kakaban bisa saja dilakukan. Namun, ia menolak tegas jika pengambilalihan dilakukan secara sepihak, tanpa arah kebijakan yang jelas, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, tanpa landasan ilmiah yang kuat dan pelibatan aktif masyarakat, kebijakan baru justru bisa menjadi ancaman nyata bagi kelestarian kawasan yang selama ini terjaga dengan baik.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Bagi Makmur, menjaga Kakaban bukan sekadar urusan administratif, melainkan tanggung jawab moral yang harus diemban bersama oleh semua tingkatan pemerintahan.

“Kalau kawasan ini rusak karena kita salah kelola, itu bukan sekadar kesalahan kebijakan. Itu kelalaian terhadap amanah lingkungan,” jelasnya.

Makmur mengusulkan agar sebelum rencana pengambilalihan dijalankan, pemerintah terlebih dahulu menyusun peta jalan konservasi yang komprehensif. Peta jalan ini, menurutnya, harus melibatkan para ahli lingkungan, masyarakat adat, serta pelaku pariwisata lokal yang telah lama menjadi bagian dari ekosistem sosial di Pulau Kakaban.

“Kalau semua diambil alih tanpa arah jelas, nanti pengawasan jadi longgar, masyarakat kehilangan rasa memiliki, dan dampaknya langsung ke kelestarian pulau,” pungkasnya. (Da/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250