Beritanusantara.co, Samarinda – Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Hafidz Muksin, mengingatkan pejabat publik untuk selalu menjaga etika berbahasa demi persatuan bangsa dan keadaban publik.
“Bahasa menunjukkan bangsa. Pejabat publik harus dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, sopan, santun, dan juga beradab. Apa yang akan diucapkan tolong harus betul-betul sudah mencerminkan, sudah ditelaah dengan baik agar tidak menjadi nilai-nilai yang mungkin salah dipahami oleh publik,” ujarnya.
Ia menekankan satu kata yang tidak sesuai konteks dapat memicu makna berbeda dan berujung kesalahpahaman. Hafidz juga menyoroti melemahnya penggunaan bahasa daerah di kalangan generasi muda.
“Banyak anak yang tidak dapat lagi menggunakan bahasa daerahnya dengan lancar, bahkan ada sebagian yang malu. Padahal di dalam bahasa daerah terkandung nilai-nilai karakter, kearifan lokal, dan peradaban yang penting untuk menjaga karakter bangsa,” jelasnya. (h/bn)














