Nasional

Kejagung Tegaskan Penyidikan Korupsi Laptop Masih Berjalan

×

Kejagung Tegaskan Penyidikan Korupsi Laptop Masih Berjalan

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna.

Beritanusantara.co, Jakarta – Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta laptop Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 dengan nilai Rp9,3 triliun masih berjalan.

Kasus ini menjerat mantan Mendikbud Nadiem Makarim bersama empat orang lainnya.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pihaknya menghormati asas praduga tak bersalah meskipun pengacara Nadiem, Hotman Paris, menegaskan kliennya tidak menerima aliran dana.

“Mohon maaf saya tidak bisa banyak berkomentar karena perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan saja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan. Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak-pihak yang terlibat nantinya,” kata Anang, Sabtu (6/9).

Sementara itu, Hotman Paris menegaskan kasus ini serupa dengan perkara impor gula yang menjerat mantan Mendag Thomas Lembong.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong. Jaksa tidak menemukan sepeserpun uang yang masuk ke kantong pribadi Nadiem,” ucapnya. (h/bn)

Example 300250