beritanusantara.co, Samarinda — Target Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencetak desa mandiri mulai menuai sorotan. Masalah utama justru muncul dari hal mendasar: data desa yang dinilai belum akurat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pemprov mengakui masih adanya ketidaksesuaian antara data di lapangan dengan dokumen perencanaan. Kondisi ini berdampak langsung pada efektivitas program pembangunan.
Kepala DPMPD Kaltim, Puguh Harjanto, mengatakan kebijakan berisiko tidak tepat sasaran jika basis data yang digunakan bermasalah.
“Perencanaan sangat bergantung pada data. Kalau datanya keliru, program yang dijalankan juga bisa meleset,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).
Pemprov Kaltim menargetkan sejumlah desa berstatus maju dapat naik menjadi desa mandiri pada 2026. Namun, capaian tersebut dinilai sangat bergantung pada validitas pendataan berbasis SDGs Desa.
Selain persoalan data, keterbatasan kapasitas aparatur desa juga menjadi tantangan. Proses pemutakhiran data dinilai belum berjalan optimal, sehingga informasi yang digunakan kerap tidak mencerminkan kondisi terkini.
Untuk mengatasi hal itu, DPMPD mendorong pelibatan relawan pendataan di tingkat desa serta memperkuat peran pendamping profesional guna memastikan proses penginputan dan verifikasi data lebih akurat.
Di sisi lain, koordinasi antarlevel pemerintahan juga menjadi perhatian. Sinkronisasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa dinilai penting agar sistem data dapat terintegrasi dengan baik.
Sejumlah pengamat menilai, tanpa pembenahan serius pada data, target pembangunan desa berkelanjutan berpotensi hanya menjadi rencana di atas kertas. Pasalnya, seluruh kebijakan—mulai dari perencanaan hingga penganggaran—bergantung pada ketepatan data.
“Kita berharap perbaikan sistem pendataan dapat segera dilakukan agar pembangunan desa ke depan lebih terarah dan berdampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.














