Beritanusantara.co, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya merespons desakan publik dengan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas yang selama ini diterima anggota dewan periode 2024–2029. Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi, kemudian diumumkan melalui konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan ada beberapa langkah penting yang diambil.
“Pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan sejak 31 Agustus lalu. Kedua, kami melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri terhitung mulai 1 September 2025, kecuali jika ada undangan resmi kenegaraan. Ketiga, DPR memangkas tunjangan dan fasilitas lain seperti biaya langganan listrik, jasa telepon, hingga tunjangan transportasi,” papar Dasco.
Ia menambahkan, sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh fraksinya juga tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangan. Mereka di antaranya Adies Kadir (Golkar), Eko Patrio dan Uya Kuya (PAN), serta Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach (NasDem). (h/bn)














