Nasional

Gakkum Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak

×

Gakkum Kemenhut Temukan 411 Lubang Tambang Emas Ilegal di Halimun Salak

Sebarkan artikel ini
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu

Beritanusantara.co, Jakarta – Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan (Gakkum Kemenhut) menemukan 411 lubang tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Ditjen Gakkum, Rudianto Saragih Napitu, menyebut aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi itu berpotensi besar menimbulkan kerusakan hutan, banjir, dan longsor.

“Hasil identifikasi kami menunjukkan ada 411 lubang PETI dan sekitar 1.119 pondok kerja di Gunung Halimun Salak. Jumlah ini terus berkembang karena lokasinya jauh dari jalan raya dan sulit diakses,” ujar Rudianto di Jakarta, Sabtu (01/11).

Ia menyebut sedikitnya ada tujuh titik utama penambangan liar, meliputi Gunung Telaga, Cisoka, Gunung Kencana, Gunung Botol, Gang Panjang, Cibeduk, Cikidang, Pangarangan, dan Gunung Koneng.

“Kami harus segera menertibkan areal yang berpotensi menyebabkan kerusakan. Apalagi menjelang musim hujan, risiko bencana meningkat,” tegasnya.

Operasi penertiban akan digelar menyeluruh di seluruh kawasan TNGHS sesuai arahan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi banjir bandang dan longsor, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak pelaku perusakan lingkungan di kawasan konservasi. (h/bn)

Example 300250