Kalimantan Timur

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Awal Januari 2026, Imbas Pelemahan Harga CPO

×

Harga TBS Sawit Kaltim Turun Awal Januari 2026, Imbas Pelemahan Harga CPO

Sebarkan artikel ini
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir

Beritanusantara.co, Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada periode I Januari 2026 atau tanggal 1–15 Januari mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Penurunan ini dipicu oleh melemahnya harga crude palm oil (CPO) yang turun sebesar 1,18 persen.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir, mengatakan harga CPO tertimbang pada periode II Desember 2025 tercatat sebesar Rp13.921,45 per kilogram. Angka tersebut turun menjadi Rp13.886,58 per kilogram pada periode I Januari 2026.

“Penurunan harga CPO tersebut berdampak langsung pada harga TBS, sehingga harga TBS untuk periode 1–15 Januari 2026 ditetapkan sebesar Rp3.175,54 per kilogram,” ujar Muzakkir di Samarinda, Selasa (20/1).

Ia menjelaskan, harga tersebut berlaku untuk TBS yang dipanen dari pohon sawit berumur 10 tahun ke atas. Sementara itu, TBS dari tanaman dengan umur di bawah 10 tahun ditetapkan dengan harga yang sedikit lebih rendah.

Muzakkir yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penetapan Harga TBS Sawit Kaltim menuturkan, penetapan harga dilakukan oleh tim lintas sektor yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Perkebunan, perwakilan kelompok pekebun, hingga perwakilan perusahaan perkebunan sawit.

“Penetapan ini memang kami arahkan melibatkan lintas sektor agar tercipta keseimbangan, sehingga harga tidak terlalu rendah yang merugikan petani, tetapi juga tidak terlalu tinggi,” katanya.

Ia menegaskan, harga TBS tersebut hanya berlaku bagi kebun plasma atau kebun kemitraan, termasuk kebun swadaya masyarakat yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan 120/1/2018.

Oleh karena itu, Muzakkir mengajak para pekebun sawit untuk membentuk kelompok tani dan menjalin kemitraan dengan pabrik pengolahan sawit.

“Kalau petani berkelompok dan bermitra dengan pabrik, harga TBS tidak mudah dipermainkan oleh tengkulak. Secara kelembagaan, petani akan jauh lebih kuat,” ujarnya.

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman pada periode 1–15 Januari 2026 antara lain, TBS dari pohon umur tiga tahun ditetapkan sebesar Rp2.796,53 per kilogram, turun dari periode sebelumnya Rp2.828,62 per kilogram.

Untuk umur empat tahun, harga TBS sebesar Rp2.982,31 per kilogram, turun dari Rp3.017,16. Umur lima tahun ditetapkan Rp3.000,36 per kilogram, turun dari Rp3.035,81, sedangkan umur enam tahun menjadi Rp3.032,69 per kilogram dari sebelumnya Rp3.068,35.

Sementara itu, TBS dari pohon umur tujuh tahun dihargai Rp3.051,54 per kilogram, turun dari Rp3.087,25. Umur delapan tahun sebesar Rp3.073,93 per kilogram, turun dari Rp3.110,35, dan umur sembilan tahun menjadi Rp3.138,69 per kilogram dari sebelumnya Rp3.176,20. (h/bn)

Example 300250