Beritanusantara.co, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyatakan kesiapannya untuk mempercepat pelaksanaan program nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Loading), yakni larangan kendaraan yang kelebihan dimensi atau muatan. Meski target nasional ditetapkan pada 2026, Kaltim memilih mulai menerapkannya pada tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kaltim, Irhamsyah di Samarinda, Selasa (1/7), menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam meningkatkan keselamatan di jalan dan menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan.
“Kaltim siap bergerak lebih awal. Kita mulai penerapannya pada 2025 ini,” ujar Irhamsyah.
Menurutnya, kebijakan ini akan dijalankan melalui tiga tahapan penting:
Sosialisasi pada 10–30 Juni 2025
Masa Peringatan pada 1–13 Juli 2025
Operasi Patuh pada 14–27 Juli 2025
Kendaraan ODOL dianggap sebagai salah satu faktor utama kerusakan jalan dan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan data pemerintah pusat, sepanjang tahun 2024 tercatat 23.337 kasus kecelakaan disebabkan oleh kendaraan ODOL.
“ODOL bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan kita bersama. Kami mengimbau para pengendara untuk ikut menjaga kondisi jalan, lingkungan, dan keselamatan nyawa kita semua,” tegasnya.
Program Zero ODOL sebenarnya telah digagas sejak 2009 dan kembali diperkuat melalui peta jalan (roadmap) pada 2017. Namun, implementasinya sering tertunda karena banyaknya penolakan, terutama dari para pengusaha angkutan barang dan sopir truk.
Dishub Kaltim berharap seluruh pihak, khususnya para pelaku transportasi barang, dapat mendukung penuh upaya ini demi keselamatan bersama dan keberlangsungan infrastruktur. (h/bn)














