Kalimantan Timur

KSOP Samarinda Selidiki Dugaan Pelanggaran Jadwal Usai Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu

×

KSOP Samarinda Selidiki Dugaan Pelanggaran Jadwal Usai Tongkang Tabrak Jembatan Mahulu

Sebarkan artikel ini
Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi

Beritanusantara.co, Samarinda – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda melakukan investigasi menyeluruh terkait insiden tongkang bermuatan batu bara yang menabrak pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 05.30 Wita.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Mursidi, mengatakan salah satu fokus utama penyelidikan adalah dugaan pelanggaran jadwal pengolongan kapal di bawah jembatan.

“Kami memeriksa apakah kapal tersebut melintas di luar jadwal pengolongan yang telah ditentukan. Biasanya jadwal antara jam 08.00 sampai 10.00 pagi. Jika di luar itu, dianggap di luar jam pengolongan,” tegas Mursidi, Rabu (24/12).

Tongkang bernama M80-1302 yang ditarik TB KD 2018 diketahui berlayar dari hulu Sungai Mahakam menuju muara dengan membawa ribuan metrik ton batu bara, namun diduga mengolong sebelum waktu yang diizinkan.

KSOP juga tengah mengevaluasi komunikasi antara nakhoda dengan pilot station, serta peran petugas pandu dan asisten pemandu saat kejadian. Saat ini, nakhoda kapal telah diperiksa oleh Polair.

“Setelah pemeriksaan, baru kami lakukan pemberkasan,” ujarnya.

Selain investigasi, KSOP akan menggelar rapat koordinasi lanjutan bersama Dinas PUPR–Pera Kaltim pada 29 Desember 2025 untuk menentukan langkah penanganan dan skema penyelesaian, termasuk ganti rugi atas kerusakan jembatan.

“Kami akan panggil perusahaan pemilik kapal dan BUP yang melakukan pemanduan untuk mempertanggungjawabkan insiden ini,” tegas Mursidi. (h/bn)

Example 300250