Beritanusantara.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan praktik manipulasi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO) oleh sejumlah pengusaha melalui skema under-invoicing, yang diduga menyebabkan kebocoran penerimaan negara selama bertahun-tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya di Jakarta, Kamis (5/2).
“Artinya selama beberapa tahun kita dikibulin para pengusaha CPO. Utamanya CPO nanti kita akan kejar,” tegas Purbaya.
Ia menjelaskan, pemerintah semula berharap menutup kekurangan penerimaan negara melalui pengelolaan dividen dan instrumen keuangan lain. Namun hasil evaluasi menunjukkan langkah tersebut tidak memadai, sehingga penguatan pengawasan pajak dan kepabeanan menjadi prioritas.
“Saya harus betul-betul mempraktikkan instrumen pajak dan bea cukai untuk mengurangi kebocoran dan mendeteksi under-invoicing semaksimal mungkin,” ujarnya.
Modus yang digunakan, kata Purbaya, dilakukan dengan melaporkan ekspor CPO seolah-olah hanya sampai negara transit seperti Singapura, padahal tujuan akhirnya adalah negara lain seperti Amerika Serikat. Nilai ekspor yang dilaporkan ke Indonesia pun jauh lebih rendah dari harga riil di negara tujuan akhir.
“Yang dilaporkan ke kita hanya ke Singapura. Harganya rata-rata setengah dari harga di Amerika. Keuntungannya diambil lewat perusahaan perantara,” ungkapnya.
Praktik tersebut terungkap setelah Kementerian Keuangan memanfaatkan sistem digital dan kecerdasan buatan (AI) untuk mencocokkan data lintas negara dan data pergerakan kapal.
Pemerintah telah memeriksa sekitar 10 perusahaan besar dan menemukan indikasi manipulasi nilai ekspor yang signifikan.
“Data kapal per kapal ada manipulasi yang cukup luar biasa. Studinya sudah clear, dan kita sudah punya bukti awal,” kata Purbaya.
Ia menambahkan, meski praktik serupa di sektor batu bara belum menunjukkan hasil yang sama, pemerintah akan memprioritaskan penindakan di sektor CPO guna menutup celah kebocoran penerimaan negara. (h/bn)














