beritanusantara.co, Samarinda– Pengembalian mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar tidak otomatis menutup polemik. Kritik kini bergeser pada proses perencanaan anggaran yang dinilai keliru sejak awal.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai persoalan utama bukan lagi pada pengembalian kendaraan, melainkan pada logika kebijakan yang melatarbelakanginya.
“Perencanaan anggaran itu harus berdampak langsung ke masyarakat. Dalam situasi kebutuhan publik masih banyak, pembelian mobil dinas Rp8,5 miliar jelas memunculkan pertanyaan,” ujarnya di Samarinda, Selasa (3/3/2026).
Mobil dinas yang dimaksud sebelumnya menuai sorotan publik sebelum akhirnya dikembalikan. Namun menurut Purwadi, keputusan mengembalikan tidak serta merta menghapus catatan buruk dalam tata kelola perencanaan.
Ia mengingatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalimantan Timur agar memastikan tidak ada kerugian daerah dalam proses pembatalan transaksi tersebut.
“Barang yang sudah keluar dari dealer statusnya bukan baru lagi. Ada potensi penurunan nilai. Jangan sampai yang kembali tidak sesuai dengan yang dibayarkan,” katanya.
Karena itu, ia mendorong audit tetap dilakukan untuk menelusuri proses pengadaan kendaraan tersebut, mulai dari tahap perencanaan hingga transaksi.
Ia menyebut pengawasan perlu melibatkan Inspektorat daerah bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Menurutnya, evaluasi menyeluruh penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau selesai begitu saja tanpa evaluasi, ini bisa jadi preseden,” tegasnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal, memastikan dana pembelian kendaraan tersebut akan kembali utuh ke kas daerah.
“Nanti uang yang dikembalikan ke kita utuh. Begitu juga mobil yang akan diserahkan, kita pastikan dalam kondisi utuh,” ujarnya.
Pemprov Kaltim, lanjut dia, memberikan batas waktu kepada penyedia, CV Afisera Samarinda, paling lambat 20 Maret 2026 untuk mengembalikan dana tersebut. Proses pengembalian ditargetkan selesai maksimal 14 hari setelah berita acara serah terima diterbitkan.
Langkah itu dilakukan agar transaksi pembelian mobil tidak tercatat dalam laporan keuangan daerah yang dijadwalkan diserahkan pada 30 Maret 2026.
Pengembalian dinilai hanya menyelesaikan permukaan persoalan, sementara akar masalahnya ketepatan perencanaan dan sensitivitas penggunaan anggaran masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah provinsi.














