Beritanusantara.co, Samarinda – Pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dikabarkan akan mulai diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) per 1 Februari 2026. Namun, pengangkatan tersebut tidak berlaku bagi seluruh pegawai.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan skema pengangkatan yang hanya menyasar sejumlah posisi tertentu, seperti kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang dinilai telah lama mengabdi.
Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menyatakan bahwa urusan pengangkatan PPPK sepenuhnya menjadi kewenangan BGN sebagai instansi terkait.
“Kalau masalah PPPK itu kan menjadi kewenangan dari BGN. Saya rasa mereka sudah menyiapkan hal ini,” ujar Seno Aji saat ditemui, Jumat (30/1).
Meski demikian, Seno menekankan pentingnya percepatan pemerataan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh wilayah Kalimantan Timur. Ia menyebut, hingga saat ini pelaksanaan program tersebut belum menjangkau semua kabupaten dan kota secara merata.
“Berdasarkan data yang kami terima, baru sekitar 60 persen wilayah yang tersentuh program ini,” ungkapnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Seno, terus mendorong BGN agar segera menuntaskan pembangunan seluruh dapur MBG di daerah. Koordinasi intensif pun terus dilakukan guna memastikan program berjalan sesuai target.
“Kita mendorong mereka untuk segera menuntaskan semua dapur MBG di Kaltim dan kami juga terus berkoordinasi dengan BGN,” tegasnya.
Seno berharap, pada pertengahan tahun 2026 mendatang, seluruh dapur MBG di Kalimantan Timur sudah dapat dibangun dan beroperasi secara optimal.
Dalam evaluasi satu tahun pelaksanaan program MBG, Seno mencatat masih adanya ketimpangan sebaran, salah satunya di Kabupaten Mahakam Ulu yang hingga kini belum tersentuh program tersebut. Padahal, wilayah itu termasuk kategori daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Ini sedang dievaluasi oleh BGN. Tim BGN juga turun langsung ke Mahakam Ulu karena berkaitan dengan harga bahan pangan dan ketersediaan sayur-mayur,” pungkasnya. (h/bn)














