13/08/2024
Beritanusantara.co, Samarinda – Gagasan Presiden Nomor 4 Tahun 2024 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P2KE) merupakan langkah pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda telah mengambil tindakan sesuai dengan instruksi ini dengan mengalokasikan anggaran untuk bantuan sosial non tunai kepada 1.242 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Walikota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa tujuan dari bantuan ini adalah untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kesejahteraan dan kemampuan ekonominya.
“Harapan jangka panjangnya adalah agar keluarga-keluarga ini tidak terus menerus bergantung pada bantuan sosial, melainkan dapat mandiri dan, bahkan, membuka peluang ekonomi baru yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat di sekitarnya,” ucapnya.
Selain itu, Walikota Andi Harun berharap bahwa alokasi anggaran untuk bantuan sosial non tunai ini dapat berkurang di tahun-tahun mendatang seiring dengan menurunnya jumlah KPM yang membutuhkan bantuan tersebut.
βIni akan menjadi indikasi bahwa program ini berhasil dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,β pungkasnya.(Han/BN)














