Beritanusantara.co, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menggenjot percepatan program cetak sawah rakyat seluas 20.000 hektare sebagai langkah strategis mewujudkan swasembada pangan daerah yang ditargetkan tercapai pada tahun 2026.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengungkapkan bahwa hingga saat ini realisasi program tersebut baru mencapai sekitar 6.600 hektare dari total alokasi yang disiapkan pemerintah pusat.
“Jika 20.000 hektare ini berhasil kita cetak dan dapat panen dua kali dalam setahun, maka swasembada pangan Kaltim sangat mungkin tercapai. Kita bisa menghasilkan sekitar 350 ribu hingga 400 ribu ton per tahun. Namun harus diakui, progresnya saat ini masih lambat,” ujar Seno Aji, Sabtu (24/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Seno Aji saat menerima audiensi Kelompok Tani Kabupaten Kutai Kartanegara di Ruang Rapat Wakil Gubernur. Dalam pertemuan itu, para petani menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari penyusutan luasan lahan dari usulan awal hingga potensi gagal panen akibat fluktuasi debit air Sungai Mahakam.
Menanggapi keluhan tersebut, Seno menekankan pentingnya sinergi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kabupaten/kota, serta kelompok tani agar program cetak sawah dapat berjalan optimal.
Ia juga mendorong penerapan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produktivitas lahan, seperti yang telah diterapkan di kawasan Bukit Biru.
“Di Bukit Biru, lahan percontohan seluas 10 hektare mampu menghasilkan 6,8 ton gabah berkat mekanisasi, pemetaan digital, dan pemupukan menggunakan drone. Ini membuktikan bahwa teknologi pertanian mampu melipatgandakan hasil panen,” jelasnya.
Seno Aji turut menginstruksikan agar proses pendataan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), verifikasi lapangan, hingga Survey Investigation Design (SID) dapat diselesaikan dalam waktu 10 bulan ke depan guna mengejar target pusat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, menyatakan bahwa setiap usulan lahan akan diverifikasi secara ketat menggunakan metode overlay peta untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih dengan kawasan hutan maupun perizinan lainnya.
“Verifikasi ini penting agar program cetak sawah tidak berbenturan dengan aturan tata ruang maupun izin yang sudah ada,” kata Fahmi.
Berdasarkan data pemerintah provinsi, dari total luas wilayah Kaltim sekitar 12,7 juta hektare, terdapat 3,6 juta hektare kawasan peruntukan pertanian. Namun tantangan utama muncul karena sebagian besar lahan di tingkat kabupaten telah dialokasikan untuk sektor perkebunan.
Adapun distribusi alokasi cetak sawah berdasarkan radiogram kementerian meliputi Kutai Barat seluas 11.500 hektare, Kutai Kartanegara 6.500 hektare, dan Berau 2.000 hektare yang saat ini telah memasuki tahap SID.
“Program cetak sawah ini bukan sekadar proyek teknis, melainkan strategi jangka panjang untuk menjaga kedaulatan dan ketahanan pangan Kalimantan Timur,” tegas Fahmi. (h/bn)














