Kalimantan Timur

Penyusunan AKD DPRD Kaltim Selesai, Pembagian Komisi Dipastikan Proposional

×

Penyusunan AKD DPRD Kaltim Selesai, Pembagian Komisi Dipastikan Proposional

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Tim Pokja Internal DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: HUMAS DPRD Kaltim)

11/11/2024

Beritanusantara.co, Samarinda – Proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya tuntas. Andi Satya Adi Saputra, Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kaltim, mengumumkan bahwa pembagian komisi-komisi DPRD telah selesai diformulasikan dan hasilnya akan segera dipresentasikan dalam rapat paripurna yang akan datang.

Andi Satya menjelaskan bahwa tugas utama Pokja Internal adalah memastikan pembagian AKD dilakukan secara proporsional, sehingga setiap komisi dapat bekerja secara optimal dan efisien.

“Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional. Ini nantinya akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” kata Andi, menegaskan bahwa tugas Pokja dalam hal ini telah selesai dengan baik.

Untuk memastikan keefektifan pembagian ini, Pokja Internal juga melakukan studi banding ke DPRD provinsi lain dan melibatkan berbagai fraksi partai yang ada di DPRD Kaltim dalam proses penentuan perwakilan anggota untuk setiap komisi.

Andi Satya menambahkan bahwa pengumuman nama-nama anggota yang akan duduk di setiap komisi baru akan dilakukan setelah rapat paripurna mendatang.

“Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil rapat paripurna mendatang,” ujar Politisi Golkar itu.

Ia berharap, pembagian tugas yang sudah disusun ini akan membawa dampak positif dalam kinerja DPRD Kaltim. Setiap komisi diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif, sesuai dengan perannya masing-masing.

“Kami berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif sesuai dengan fungsi masing-masing komisi,” pungkas Andi Satya, berharap langkah ini akan memperkuat kinerja legislatif. (Pai/Adv/DPRDKaltim)

Example 300250