Kalimantan Timur

RSJD Atma Husada Mahakam Buka Rehabilitasi Napza Gratis untuk Pasien Dual Diagnosis

×

RSJD Atma Husada Mahakam Buka Rehabilitasi Napza Gratis untuk Pasien Dual Diagnosis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Rehabilitasi Napza gratis.

Beritanusantara.co, Samarinda – Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam kembali mengoperasikan layanan rehabilitasi Napza rawat inap dengan spesialisasi penanganan pasien diagnosis ganda (dual diagnosis) secara gratis bagi masyarakat kurang mampu.

Direktur RSJD Atma Husada Mahakam dr. Indah Puspitasari mengatakan, layanan tersebut mulai aktif kembali sejak Agustus 2025, seiring terbitnya regulasi baru yang memungkinkan pembiayaan rehabilitasi hingga dua kali dalam setahun.

“Keunggulan layanan kami adalah kemampuan menangani pasien pengguna narkoba yang juga mengalami gangguan jiwa akibat kerusakan neurotransmitter otak. Ini tidak bisa ditangani dengan pendekatan sosial semata,” kata Indah, Kamis (5/2).

Layanan ini memiliki kapasitas 16 tempat tidur dan siap menerima rujukan dari Balai Rehabilitasi BNN maupun lembaga swasta, khususnya untuk pasien dengan gejala gangguan jiwa berat seperti halusinasi dan paranoia.

Indah menjelaskan, masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis dengan kepemilikan BPJS PBI, BPJS PBPU yang ditanggung Pemda, atau cukup melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

“Seluruh pembiayaan pasien kurang mampu ditanggung oleh Kementerian Kesehatan RI dan tidak membebani BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Sementara bagi pasien jalur mandiri, RSJD menetapkan biaya sekitar Rp20 juta untuk program rehabilitasi intensif selama tiga bulan, dengan skema pembayaran bertahap.

Proses rehabilitasi diawali dengan pendaftaran dan skrining ketat di Klinik Napza untuk menentukan kebutuhan rawat jalan atau rawat inap.

“Selama tiga bulan tanpa akses gawai, pasien menjalani detoksifikasi, konseling psikologis, bimbingan spiritual, hingga pelatihan vokasional seperti bercocok tanam dan budidaya ikan,” jelas Indah.

RSJD juga melakukan pemantauan pascarehabilitasi melalui grup komunikasi digital guna memberikan dukungan berkelanjutan dan menekan risiko kekambuhan. (h/bn)

Example 300250