Beritanusantara.co, Samarinda – Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyalakan alarm peringatan bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kaltim. Sorotan tajam tertuju pada masalah klasik yang tak kunjung tuntas pengelolaan aset yang amburadul, piutang menumpuk tak tertagih, hingga kabut tebal dalam transparansi manajemen.
Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menegaskan pihaknya akan mengawal ketat penyelesaian seluruh rekomendasi BPK, terutama yang berkaitan dengan kinerja perusahaan milik daerah. Hal ini disampaikannya usai mendalami dua poin krusial dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun Anggaran 2024.
“Ya, kami memang mencermati beberapa catatan penting dari BPK. Salah satunya terkait PT MBS dan Pelindo, juga manajemen Labuan Kariangau,” ungkapnya.
DPRD Kaltim kembali menyoroti kinerja BUMD usai temuan BPK terkait lemahnya pengelolaan keuangan dan aset. Salah satu sorotan utama adalah piutang Rp76 miliar milik daerah yang belum disetor oleh PT Migas Mandiri Pratama (MMP) Kaltim.
Tak hanya mengandalkan laporan, Komisi II juga telah turun langsung ke lapangan. Salah satu kunjungan dilakukan ke PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT), di mana Firnadi secara khusus menggali lebih dalam persoalan-persoalan yang turut dicatat oleh BPK.
Menurutnya, kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan aktif DPRD dalam memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti, dan bukan sekadar menjadi tumpukan dokumen di laci direksi.
“Kita sudah dengarkan penjelasan dari MBS dan Pelindo. Mereka menyatakan persoalan itu sudah ditindaklanjuti. Salah satunya terkait pencatatan aset dan besaran modal yang disertakan. Namun kami tetap minta itu dikawal sampai benar-benar tuntas,” tekannya.
Menurut Firnadi Ikhsan, persoalan yang dihadapi PT MMP bukan kasus tunggal. Masalah serupa nyaris terjadi di hampir seluruh perusahaan daerah di Kaltim. Akar persoalannya yakni penyerahan aset dari pemerintah daerah yang belum tuntas, sehingga membebani operasional dan menghambat kinerja bisnis BUMD secara menyeluruh.
Ia menekankan, penyelesaian catatan dari BPK bukan hanya soal kepatuhan semata, tapi juga soal menciptakan fondasi yang sehat untuk keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Kami melihatnya dari dua sisi. Catatan BPK wajib dituntaskan, tapi roda bisnis perusahaan juga tidak boleh mandek. Peluang yang ada harus tetap ditangkap,” ucapnya.
Firnadi mengatakan agar BUMD di Kaltim bisa lebih profesional dalam menjalankan operasional kedepannya. “Perusda jangan jalannya di susah. Kita ingin mereka mampu bersaing dan menyumbang secara nyata untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kuncinya. (Da/Adv/DPRDKaltim)














