Nasional

10.239 KPM Penerima Bansos Sembako Dihapus Kemensos

×

10.239 KPM Penerima Bansos Sembako Dihapus Kemensos

Sebarkan artikel ini

Beritanusantara.co, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memblokir 10.249 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako/BNPT yamg ada di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal tersebut untuk memberikan tindaklanjut dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penerima bansos yang tak tepat sasaran.

Bansos didapat oleh direksi beberapa pengurus perusahaan.

Menteri Sosial Tri Rismaharini menuturkan temuan BPK bersumber di Sistem Administrasi Ditjen Administrasi Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2022.

“Ini ada temuan BPK tentang kurang lebih 10.249 KPM penerima bansos sembako yang menurut BPK tidak tepat sasaran karena di sistem administrasi Ditjen Administrasi Umum Kemenkumham tercatat penerima bansos adalah direksi atau pejabat di perusahaan,” tutur Risma ketika ditemui di Kemensos, Jakarta Pusat, Jumat (13/1/2023).

Risma mengatakan data itu diblokir usai BPK melakukan pemeriksaan penyaluran bansos sembako atau BPNT dengan mengadakan menyinkronkan data KPM di BNBA data salur Bansos Sembako/BPNT dengan data di Sistem AHU Kementerian Hukum dan HAM.

“Nah, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan itu. Tapi realitasnya mereka miskin,” kata Risma.

Risma kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

Dia meminta pihak pengolah data melakukan penelitian lebih lanjut data itu sebelum masuk di Kemenkumham.

“Jadi ada pihak terkait yang menangani masalah itu sebelum masuk ke Kemenkumham. Nah itu yang harus diteliti dulu, karena kalau di kami dia tetap orang miskin. Nah kalau dilepas (tidak diberikan bantuan), tapi dia orang miskin,” katanya.

Risma kemudian meminta seluruh pihak untuk dapat membantu pembaruan dan perbaikan DTKS dengan memanfaatkan fitur usul sanggah.

Cara ini dianggap lebih efektif, sebab proses akurasi data memerlukan biaya yang besar.

Dia mengatakan jika pihaknya terbuka adanya kritik dan saran, serta evaluasi apabila terdapat pihak-pihak yang ingin protes belum memperoleh bansos akan tetapu masuk pada kategori miskin.

“Jika mereka nanti menyampaikan, ‘wong saya miskin’. Silakan, nanti komplain ke kita, kita akan evaluasi,” tuturnya.

Sumber : Dinilai BPK Tak Tepat Sasaran, Kemensos Hapus 10.249 KPM Penerima Bansos Sembako

Example 300250