Samarinda, Berita Nusantara.co – Rencana Pemkot Samarinda yang akan melakukan revitalisasi Pasar Pagi masih menuai polemik. Pasalnya, sebanyak 48 pemilik ruko bersertifikat hak milik (SHM) di Jalan Mas Tumenggung masih menyampaikan penolakan. Mereka menilai revitalisasi Pasar Pagi akan berdampak pada bangunan warga setempat. Para pemilik ruko itu pun serentak memasang spanduk yang bertuliskan menolak dengan tegas rencana pembangunan kembali Pasar Pagi.
Ketua Tim 48 SHM, Budi menjelaskan, pihaknya memang sengaja memasang spanduk tersebut.
“Kami mau mempertahankan hak kami. Kalau mau bangun ya bangun saja, silakan, tapi jangan ganggu SHM kami,” ungkap Budi.
Budi berharap, Pemkot Samarinda dapat memiliki kebijakan lain, karena status kepemilikan yang mereka miliki saat sah di mata hukum.
“Kami akan ambil berbagai langkah untuk memperjuangkan, kan sudah tahu kami punya SHM. Terus bagaimana dampak sosialnya,” tegas Budi.
Terkait hal tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun pun angkat bicara.
“Bisa kita pahami dan itu manusiawi, mungkin karena proses dialognya masih kurang,” katanya.
Namun, dirinya menjelaskan bahwa dari 48 pemilik SHM, setidaknya 18 pemilik ruko telah mendukung perencanaan ini.
“Kemarin bertambah yang dengan ikhlas mengikuti perencanaan pemerintah,” paparnya.
Andi Harun mengaku bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan melakukan sosialisasi secara bertahap, dengan harapan agar persoalan ini dapat tuntas dengan baik.
“Mereka pasang spanduk, ya kita bisa pahami, tunggu saja prosesnya berjalan. Soal seperti apa, gimana akhirnya ya kita lihat saja nanti,” tutupnya.(Han/BN)