Kutai Kartanegara

Majukan Usaha Lokal, Diskop-UKM Kukar Bangun Klinik UMKM

×

Majukan Usaha Lokal, Diskop-UKM Kukar Bangun Klinik UMKM

Sebarkan artikel ini
Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro DiskopUKM Kukar, Dianto Raharjo.

TENGGARONG – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya untuk memajukan pelaku usaha di wilayah ini.

Salah satu inisiatif terbaru mereka adalah mendirikan Klinik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tiga kecamatan, Anggana, Kota Bangun, dan Muara Badak. Langkah ini diambil dengan tujuan utama: memudahkan akses pelaku usaha terhadap layanan dan informasi yang mereka butuhkan.

“Klinik UMKM ini adalah jawaban kami untuk mendekatkan pelayanan kepada Anda. Kami memahami betul tantangan dan kebutuhan pelaku usaha, oleh karena itu, kami membawa layanan ini ke pintu Anda.” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Diskop-UKM Kukar, Dianto Raharjo.

Klinik UMKM tidak hanya menjadi tempat untuk mengurus berbagai administrasi usaha, tetapi juga menjadi pusat konsultasi bagi para pengusaha lokal.

Pelaku usaha tidak perlu lagi bingung atau khawatir menghadapi berbagai masalah administratif atau pengembangan usaha, karena bantuan ahli ada di sana untuk membimbing mereka melalui setiap langkah.

Keberadaan Klinik UMKM di kecamatan-kecamatan tersebut memiliki nilai strategis.

“Kami memilih lokasi yang sudah memiliki UMKM Center karena kami ingin memastikan bahwa layanan ini benar-benar tersedia di pusat-pusat ekonomi lokal. Dengan begitu, kami tidak hanya mendekatkan pelayanan, tetapi juga memberikan dorongan ekonomi kepada komunitas sekitar,” terangnya.

Kehadiran Klinik UMKM di tiga kecamatan ini adalah tonggak bersejarah bagi dunia usaha lokal. DiskopUKM Kukar berharap bahwa langkah ini akan mendorong pertumbuhan bisnis, menciptakan lapangan pekerjaan baru, dan menguatkan ekonomi di wilayah ini.

Klinik UMKM bukan sekadar pelayanan, tetapi juga adalah wujud nyata dari dukungan pemerintah daerah terhadap perjuangan dan potensi para pelaku usaha lokal.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)

Example 300250