5/10/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas mereka dalam proses politik, Rabu (4/10/2023).
Selain itu dirinya menegaskan, bahwasanya pentingnya peran ASN dalam menjaga integritas dan keberlanjutan demokrasi lokal.
Maka dari itu ASN di Kukar harus menjauhi segala bentuk keterlibatan politik praktis yang dapat merugikan integritas institusi mereka.
“ASN adalah ujung tombak pelayanan publik di daerah kita. Netralitas mereka adalah landasan kuat bagi proses demokrasi yang sehat dan adil,” kata Sunggono.
Pemerintah Kukar telah mengeluarkan Surat Edaran yang menetapkan pedoman ketat mengenai netralitas ASN. Sunggono menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses politik berjalan tanpa tekanan eksternal atau pengaruh yang dapat merusak integritas Pemilu.
“Setiap ASN yang melanggar pedoman netralitas akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya,” tambahnya.
Netralitas ASN di Pemilu 2024 dianggap sebagai langkah proaktif dalam melindungi demokrasi lokal. Dengan menjaga netralitas, ASN berperan dalam membangun kepercayaan masyarakat pada proses politik, yang pada gilirannya akan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara adil dan akuntabel.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)