Kutai Kartanegara

Mengawal Perubahan, Pelaku IKM dan UMKM Kukar Menuju Era E-katalog

×

Mengawal Perubahan, Pelaku IKM dan UMKM Kukar Menuju Era E-katalog

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah.

11/10/2023

TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Langkah revolusioner dalam dunia bisnis lokal Kukar terus menggeliat. Dalam upaya mempercepat adaptasi teknologi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar memandu pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menuju era digital dengan memperkenalkan E-katalog.

E-katalog, sebuah platform belanja online yang menjadi terobosan Pemerintah Kabupaten Kukar, bukan hanya sebuah sarana transaksi, melainkan juga peluang emas bagi para produsen lokal. Sekretaris Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menyatakan bahwa E-katalog dapat meningkatkan penjualan produk lokal.

Tidak kurang dari 58 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Kecamatan, yang membutuhkan berbagai barang secara rutin, kini dapat lebih mudah mengakses produk-produk unggulan dari para IKM dan UMKM Kukar melalui E-katalog.

“Kami mendorong para pelaku IKM dan UMKM Kukar untuk melangkah ke depan. Dengan E-katalog, mereka bukan hanya memiliki pangsa pasar lokal, tetapi juga potensi global. Selain itu, kami memberikan dorongan agar mereka mengurus sertifikat-sertifikat yang mendukung perkembangan usaha mereka,” ucap Sayid Fathullah.

Ia menambahkan bahwa Disperindag Kukar saat ini tengah merumuskan Surat Edaran yang akan meminta OPD untuk mendukung produk-produk UMKM dalam kegiatan mereka.

Dengan populasi pelaku IKM dan UMKM mencapai 80 ribu pada tahun 2023, pemerintah daerah menyediakan fasilitas dan bantuan yang signifikan.

Harapannya, melalui kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis, para IKM dan UMKM dapat mengoptimalkan potensi bisnis mereka, memperkuat ekonomi lokal, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)

Example 300250