Kutai Kartanegara

Menggali Potensi Kreativitas, Pelaku UMKM Kukar Dukung Perlindungan HAKI

×

Menggali Potensi Kreativitas, Pelaku UMKM Kukar Dukung Perlindungan HAKI

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Slamet Hadiraharjo.

26/10/2023
TENGGARONG, Berita Nusantara.co – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan dorongan besar. Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar berencana untuk memfasilitasi 20 pelaku UMKM guna mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) pada bulan November 2023.

Menurut Kepala Dispar Kukar, Slamet Hadiraharjo, langkah ini bukan hanya sebuah aturan, melainkan juga bentuk dukungan terhadap kreativitas dan inovasi para pelaku UMKM, pada Selasa (24/10/2023).

“Kami ingin melihat pertumbuhan bisnis mereka dengan perlindungan yang memadai. HAKI adalah jaminan bahwa ide dan produk mereka akan tetap eksklusif,” ujar Slamet.

Dalam proses mendapatkan HAKI, para pelaku UMKM hanya perlu memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan langkah awal yang mudah diakses. Slamet menggarisbawahi bahwa keberhasilan UMKM adalah cerminan dari kolaborasi antara pemerintah dan pelaku bisnis.

“Dengan HAKI, kami membuka jalan bagi UMKM untuk berkembang tanpa kendala dan bersaing di tingkat global,” ucapnya.

Pemberian HAKI ini juga membuka peluang bagi para pelaku UMKM untuk lebih giat dalam berinovasi, tahu bahwa hasil karya mereka dilindungi oleh undang-undang. Dispar Kukar mendorong setiap pelaku UMKM di wilayahnya untuk mengambil langkah ini.

“Melihatnya bukan hanya sebagai perlindungan hukum, tetapi juga sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan kreativitas,” pungkasnya.(Nfl/Adv/DiskominfoKukar)

Example 300250